Penjabat Kepala Desa adalah seorang pejabat yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban Kepala Desa dalam kurun waktu tertentu. Itu berarti Pejabat Kepala Desa atau biasa disingkat Pj Kades atau Pjs Kades artinya pejabat sementara waktu.
Dalam prosedur Pilkades telah diatur bahwa salah satu syarat bagi calon Kepala Desa ialah menciptakan visi dan misi 6 tahun kedepan. Nantinya pada ketika waktu kampanye Pilkades tiba, para Calon Kepala Desa dalam melaksanakan kampanye tentu saja memuat visi dan misi apabila terpilih sebagai Kepala Desa sesuai Pasal 28 Ayat (1) Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 wacana Pemilihan Kepala Desa.
Terlebih, UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 261 ayat (4) menggariskan bahwa, dalam proses perencanaan pembangunan visi misi pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota adalah proses pendekatan politik. Yakni penerjemahan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam proses perencanaan pembangunan yang (kelak) dibahas bersama dengan DPRD.
Badan Permusyawaratan Desa atau yang biasa kita sebut BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam melakukan pengawasan, secara etika BPD jangan sampai membawa sentimen pribadi, tetapi harus demi kemajuan desa dan kepentingan bersama masyarakat desa.
Contoh Pidato Visi Misi Calon Kepala DusunContoh pidato calon ketua rw contoh sal persentasi paparan rw 04 visi misi calon rw 017 visit misi calon ketua rt 06 rw 18 perum mmr setu bekasi pak t pemilihan ketua rt kelurahan tigaraksa damai dan gembira kabupaten visi misi progja dkm contoh kata sambutan calon ketua osis zona ilmu 8 visi misi.
Adapun visi misi calon kepala desa Selasari pada Pilkades 2019 sebagai berikut : ***. Visi adalah tujuan, masa depan, cita-cita, hal yang ingin dilakukan. Misi adalah langkah, bentuk atau cara serta bagaimana untuk mewujudkannya. …. Visi adalah gambaran besar atau gambaran secara keseluruhan apa yang diinginkan.
Pemerintah Desa Malausma saat ini telah memiliki Rencana Pemabngunan Jangka Menegah RPJMDes 2019-2025. Dengan telah di lantiknya Sdr. ADING SETIADIN, S.AG, sebagai Kepala Desa Malausma terpilih periode 2019-2025 pada tanggal 02 November 2019 terhitung setelah di lantik dan ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2019, Kepala Desa terpilih harus
5GHF5. fbktbs0vc1.pages.dev/175fbktbs0vc1.pages.dev/317fbktbs0vc1.pages.dev/313fbktbs0vc1.pages.dev/311fbktbs0vc1.pages.dev/111fbktbs0vc1.pages.dev/105fbktbs0vc1.pages.dev/9fbktbs0vc1.pages.dev/194fbktbs0vc1.pages.dev/129
visi misi kepala desa terbaik pdf